BENIH palsu padi mendominasi pasar benih tanaman pangan di masyarakat. Peredaran benih tidak terstandar itu jumlahnya mencapai 80% di pasar sejak 2019 lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan Fadjry Djufry di Malang, jawa Timur, Jumat (29/9).
"Hasil survei Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2019, sebanyak 80% benih dan bibit yang beredar tidak tersertifikasi dan tidak terstandar. Bahkan ada yang abal-abal dalam tanda kutip," ungkap Fadjry.
Guna menyelesaikan persolan itu, lanjutnya, perlu kerja sama semua pihak mulai bupati, wali kota, gubernur sampai petani.
"Perlu keberpihakan dan kebersamaan. Kebanyakan bibit pangan, padi yang tidak terstandar, itu kendala di masyarakat kita. Perlu keberpihakan agar diminimalisasi," katanya.
Menurut Fadjry, penerapan standar produk beserta pengawasan dan evaluasi akan mengeliminasi benih palsu yang beredar di masyarakat.
"Dengan penerapan standar ini dilengkapi pengawasan akan menyeleksi produk benih palsu. Benih padi yang beredar harus mematuhi standar," katanya.
Soal beras, BSIP punya uji mutu beras di Kerawang. Standar Nasional Indonesia (SNI) pun mengadopsi standar internasional. Bahkan, BSIP yang memiliki 64 kantor pelayanan secara nasional dalam bekerjanya selaras dengan Badan Standardisasi Nasional.
"Percepatan standar pertanian untuk meningkatkan mutu dan kualitas," imbuhnya.
Karena itu, BSIP bekerja simultan menyiapkan sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM), termasuk sinergi dan kolaborasi bersama pemda. Pendampingan, sosialisasi dan edukasi untuk penguatan SDM sampai level petani.
"Bicara global, standar itu penting. Standar meliputi hulu-hilir, mulai bibit, benih, alat mesin pertanian, kelembagaan dan orang termasuk pascapanen. Komoditinya peternakan, perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura," tegasnya.
Sumber :
https://mediaindonesia.com/nusantara/617524/benih-palsu-padi-dominasi-pasar-nasional-waduh